Pilihan masa Pertanggungan dari 20 tahun hingga 90 tahun yang disesuaikan dengan kebutuhan Nasabah.
Pilihan masa Pembayaran Premi 5/10/15/20 tahun.
Bebas Pilih Perlindungan Tambahan
Pilihan tambahan perlindungan berupa tambahan Uang Pertanggungan dan/atau pembebasan Pembayaran Premi karena Penyakit Kritis.