bisnis network

Apa itu Manulife Saving Protector?

Manulife Saving Protector adalah produk asuransi jiwa dwiguna individu (endowment) yang dapat memberikan Uang Pertanggungan hingga Rp 1.5 Miliar tanpa harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. 

Manulife Saving Protector juga dapat membuat Anda lebih yakin dalam melangkah menuju masa depan, karena tetap bisa, memberikan Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan, Manfaat Akhir Masa Pertanggungan dan Manfaat Meninggal Dunia, walaupun Anda sudah memasuki usia “senja”.

Manulife Saving Protector memiliki keunggulan dari sejumlah fiturnya, seperti  Masa Pembayaran Premi yang singkat, yaitu hanya 5 tahun, serta fleksibilitas Masa Pertanggungan yang terdiri dari 3 pilihan, yaitu 10, 15, atau 20 tahun. Serta produk ini dapat menggunakan mata uang Rupiah dan USD.

Manfaat Utama

Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan akan diberikan kepada Pemegang Polis mulai akhir tahun Polis ke-5, sampai dengan akhir masa pertanggungan (10,15 atau 20) 

Besaran Manfaat : 

  • 10 tahun = IDR15% / USD 5% Premi Tahunan 
  • 15 tahun = IDR 17.5% / USD 8% Premi Tahunan
  • 20 tahun = IDR 20% / USD 11% Premi Tahunan
 

Manfaat Akhir Masa Pertanggungan akan diberikan kepada Pemegang Polis pada tahun akhir masa pertanggungan (10,15, atau 20*). 

Besaran Manfaat 500% Premi Tahunan (IDR&USD)

*) selama Tertanggung masih hidup dan Polis dalam keadaan aktif.

 

Uang Pertanggungan akan dibayarkan kepada Yang Ditunjuk apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pembayaran Premi atau Masa Pertanggungan. 

Besaran Manfaat dapat di lihat secara lengkap merujuk kepada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum 

Setelah pembayaran Manfaat Meninggal Dunia, pertanggungan akan berakhir .